Dalam hal ini, semakin berkembangya ilmu pengetahuan dan tekhnologi semakin berkembang pulalah proses yang menyangkut kegiatan jual-beli.
Sebagai seorang muslim, proses jual-beli sangat dianjurkan dan terdapat beberapa aturan yang harus kita dipenuhi, seperti:
- ada penjual
- ada pembeli
- ada barang dan jasa
- berakal atau waras
- suka sama suka
Aturan-aturan tersebut harus ditegakkan agar baik penjual maupun pembeli sama-sama diuntungkan.
Demikian juga dengan proses jual-beli tanah.
Tanah merupakan materi yang tak ternilai dan sangat berharga yang tidak bisa dibandingkan dengan emas sekalipun.
Kenapa demikian? Berikut alasannya:
- tanah tidak diproduksi lagi
- pemilik berhak mengatur apapun yang ada diatasnya
- aturan dapat dibuat sesukanya sesuai kemauan dan tidak perduli itu benar atau salah
- siapapun berada dalam wilayah tanah tersebut wajib mematuhi aturan yang dibuat tanpa terkecuali
Zaman sekarang wilayah dan kekayaan mayarakat muslim semakin berkurang karena menurunnya taraf ekonomi umat.
Kebanyakan pemuda muslim mulai menyepelekan jual beli tanah.
Bahkan saldo bank dan saham lebih berharga dari sebidang tanah yang belukar dan kering.
Mari kita pertahankan tanah dalam hal agardapat memakmurkan dan mensukseskan dakwah Islam kedepannya.
Referensi
https://perkarahati.com/2013/12/09/makna-perniagaan-yang-menguntungkan/