Trend pembayaran digital dengan uang elektronik (e-money)


Keingintahuan tentang uang elektroknik (e-money) atau uang virtual telah merambah masyarakat Indonesia.

Tetapi hal ini bukanlah sesuatu yang baru di  zaman informasi dan tekhnologi seperti sekarang ini. Walaupun meurut sumber informasi Yudistra Nugroho, Ilham Samudera, sebanyak 66% penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening bank.

Uang elektronik sejatinya adalah fasilitas produk perbankan dari Bank konvensional. 

Beberapa Bank di Indonesia sudah menerbitkan layanan uang elektronik ini. Tujuannya agar lebih mempermudah bertransaksi melalui aplikasi pada semartphone.

Selain itu, sudah banyak perusahan luar negeri yang juga ikut menerbitkan fasiliitas serupa yaitu aplikasi pembayaran lainnya.

Seperti kasus korean wave yang telah lalu, produk-produk pembayaran digital mulai bermunculan di Playstore Android. Semua yang berasal  dari dalam negeri maupun luar negeri ada disana.

Kegemaran penggunaan perangkat sebagai media pembayaran digital oleh kalangan usia produktif menjadi pemicu munculnya istilah baru yang sering disebut dengan cashless. Maksudnya adalah membayar apa saja tanpa perlu uang fisik sehingga belanja praktis dan simple.

Selain transaksi pembayaran secara nyata di gerai, restoran, hotel, agen, dan toko, fasilitas perbankan ini juga umum digunakan untuk pembayaran via online yang prbelanjaannya berupa barang fisik dan langganan jasa.

Disamping itu, beberapa produk pembayaran digital dengan uang elektronik ini telah berbagai macam fiturnya, sudah tersedia akun yang standar/ basic, dan juga pilijan upgrade ke akun yang pro/premium.

Diantara yang menjadi perhatian pada pengaturan akun aplikasi pembayaran digital, salah satunya yaitu telah tersedia pilihan keuangan akun syariah dan akun konvensional dalam aplikasi-aplikasi e-money tersebut.

Memilih akun syariah pada aplikasi artinya kita menggunakan prinsip-prinsip syariah dalam bertransaksi dan semua diskon, potongan, untung yang tidak sesuai hukum syariah akan di saring dan tidak akan kita peroleh.

Setidaknya 99% promosi dan diskon tambahan tidak termasuk kategori syariah.

Sedangkan, memilih akun konvensional pada aplikasi artinya kita menggunakan prinsip-prinsip non-syariah dalam bertransaksi dan semua diskon, potongan, untung yang ada akan diterima tanpa terkecuali.

Seorang muslim sebaiknya meninggalkan pilihan non-syariah agar mendapatkan nilai keberkahan menggunakan fasilitas digital ini.

Berikut ini beberapa Aplikasi e-money yang dapat didownload di Playstore.
  1. BNI TapCash Go
  2. Mandiri e-money
  3. BTPN Jenius
  4. BCA Sakuku
  5. Link Aja
  6. Ovo
  7. Dana
  8. dll
Aplikasi-aplikasi dompet digital di atas telah dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran di toko dan merchant sekitar kita.

Syarat-syarat instal aplikasi android ini diantaranya:
  • Android 5.1 ke atas
  • Playstore terupdate
  • Ponsel tidak di root
  • Ponsel pabrikan ternama (keamanan)
  • NFC
  • Jaringan seluler 4g
  • Tidak mengganti no. Handphone
  • Faham penggunaan aplikasi
  • Memiliki dana untuk transaksi
  • Ponsel sebaiknya tidak berisi game dan aplikasi modifikasi fitur lainnya 
Tekhnologi smartphone terbaru akan memberikan ruang pengembangan lanjutan dari layanan keuangan digital ini.

Aplikasi keuangan sebaiknya dipilih sesuai kebutuhan dan digunakan seperlunya saja. 

Sebagai masyarakat Indonesia ekonomi global kita wajib mempelajari tentang uang digital dan tidak wajib untuk gunakan.

Sebaik-baik uang adalah emas dan sebaik-baik bentuknya adalah berupa fisik.

Referensi:
  • https://www.thinkwithgoogle.com/intl/en-apac/tools-resources/research-studies/all-eyes-e-money-race-reach-180m-unbanked-indonesians/
  • Playstore
  • Gambar oleh mohamed hassan dari Pixabay
Revisi:
  • 26 Mei 2020
Rekomendasi:
  • Ekonomi ayariah

Posting Komentar

Smart comment system

Lebih baru Lebih lama