Istilah berbacaran ini sangat menarik dan dikenal oleh semua umur, serta ada batasannnya dan setiap manusia cepat atau lambat pasti akan berpacaran.
Secara umum pacaran adalah suatu kegiatan bermesraan dan saling bercinta kasih dengan pasangan yaitu antara laki-laki dan perempuan ditempat keduanya berada. Hal ini lebih dinilai negatif dalam pandangan masyarakat pada umumnya.
Pacaran syar'i adalah melakukan kemesraan dengan pasangan dengan tidak keluar dari batasan agama Islam atau dalam ikatan penikahan.
Jadi jangan sampai kita berpacaran tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Dan tuntunan Rosul Muhammad SAW.
Ciri-ciri kegiatan berpacaran secara syariah Islam.
1. Sudah dalam ikatan pernikahan pastinya
2. Dilakukan antara laki-laki dan perempuan.
(Bukan antar sesama lelaki ataupun sesama perempuan).
3. Mempelajari, mengerti aturan dan hukumnya.
- Pacaran dengan adab-adabnya
(cotoh: menutup aurat dengan benar, menundukkan pandangan, berpegangan tangan sesuai hukumnya ya)
- Belajar dulu tentang menjalin hubungan yang halal dengan menuntut ilimu dari Ustadz dan atau Pesantren.
- Tidak sembarangan berpacaran sebelum benar-benar faham maksud dan tujuannya. (Lihat syarat-syaratnya di bawah)
- dandannya istri untuk suami
- dandannya suami hanya untuk istri
3. Sudah cukup umur.
- baligh
- bisa membedakan yang baik dan buruk
- sudah faham hukum islam
4. Dilakukan atas dasar suka-sama suka.
- Sudah direstui Orang Tua
- Tidak menyalahi aturan Islam dan dalam ikatan pernikahan
- Tidak dalam paksaan dan terpaksa
- Dalam keadaan semestinya dan baik
- Saling memberi izin atau ridho dalam praktik berpacaran
5. Saling menguntungkan.
- Tidak bertentangan dengan hukum Allah dan Rosulnya dalam agama Islam.
- Memberikan kedamaian dan kebaikan bagi pelaku pacaran.
- Bermanfaat untuk dunia dan akhirat.
- Tidak membawa keburukan apapun meski dilihat orang atau diketahui orang banyak.
- Menjadi suatu kebaikan di dalam keluarga dan masyarakat
6. Waras
- Orang yang berpacaran harus normal pikirannya.
- bukan orang gila ataupun tidak sadar
Hal yang menjadi syarat berpacaran secara syariat:
- wajib beragama Islam
- Pacar yang dipilih juga harus beragama Islam
- jika ingin memilih pacar, pelajarilah cara memilih pacar sesuai petunjuk Rosul Muhammad SAW
- sebelum berpacaran secara Islami, sebaiknya belajar dulu agama Islam secara lengkap. Dengan sekolah atau guru ustad, pesantren yang faham dibidangnya.
- mengerti cara bersuci dan melaksanakannya
- telah mengerti dan faham cara berpacaran yang halal
- mempelajari dan memahami hukum nikah
- meminang calon pacar kepada orang tuanya
- melakukan pernikahan secara sah dengan calon pacar sebelum berpacaran setelah pernikahan
- jika dirasa ingin pacar lagi maka izinlah dahulu kepada anggota keluarga terdekat dan temuilah orang tua calon yang disuka sebelum meminang calon pacarmu
SEMOGA KALIAN MENEMUKAN CALON PACAR DAN MENIKAHINYA SEHINGGA KALIAN BAHAGIA DAN SEJAHTERA DI DUNIA DAN AKHIRAT.
Referensi:
Calon Santri
Revisi:
16 Juni 2020
Rekomendasi:
Jomblo Fisabilillah
Terus apa perbedaan antara pacaran syar'i dngan ta'aruf?
BalasHapusBukannya pacaran dlam islam tdak ada sebelum menikah?
BalasHapus