Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan hukum ekonomi yang sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan selaras dengan yang dicontohkan Rasul Muhammad SAW.
Berdasakan wikipedia, krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen profitnya.
Masalah Utama
Curangnya sistem perekonomian yang akibatnya berdampak pada kesejahteraan dunia dan habisnya sumber daya alam bumi yang jumlahnya memang terbatas.
Tujuan Penulisan
- Motivasi pembaca untuk praktek nyata ekonomi syariah.
- Pembaca akan memberitahu dan mengingatkan keluarganya untuk menghindari produk non syariah walaupun terpaksa.
- Pembaca dapat secara mandiri mempelajari sebab produk barang dan jasa non syariah adalah bentuk penjajahan terhadap hak-hak manusia merdeka di seluruh dunia.
Hukum Ekonomi sesuai Syariah
Mempelajari dan melaksanakan ekonomi yang sesuai dengan Agama Islam adalah wajib bagi setiap Muslim.
Kelemahan Ekonomi Syariah saat ini
- Kurangnya kesadaran anak muda untuk mempelajari ekonomi sesuai syariah.
- Kurang trend di media massa bahkan kurang diminati baik pelaku atau produknya.
- Keuntungan tidak instan, meningkat perlahan dan seorang pelaku dapat menguntungkan perekonomian sekitarnya.
- Perlu kesabaran dan harus mengikuti hukum dan aturan Islam secara menyeluruh untuk mempercepat dampak positif ekonomi syariah.
- Ekonomi syariah harus dipelajari dengan dasar dan niat yang benar.
- Niat mencari keuntungan tidak ada dalam ekonomi syariah. Niat ekonomi syariah adalah bermuamalah (berhubungan dan berbuat baik antar sesama manusia).
- Memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bukanlah tujuan utama dari pelaku ekonomi syariah.
Keunggulan ekonomi syariah
- Tercapainya salah satu kewajiban syariat Islam (suatu bentuk ibadah).
- Memberikan keadilan kepada seluruh manusia, hewan, tumbuhan, dunia ,dan alam semesta.
- Mensejahterakan pelaku ekonomi syariah dan yang bukan pelakunya.
- Dampaknya akan semakin besar ketika banyak yang belajar tentang ekonomi syariah.
Produk ekonomi syariah yang direkomendasikan
- Badan usaha sederhana masyarakat desa yang didasarkan dengan hukum Islam.
- Dan lainnya seperti uang fisik yang dipakai adalah uang emas. Yang sesuai dengan nilai dari bendanya (emas adalah logam mulia).
Contoh asas ekonomi syariah
- Bagi hasil
- Meninggalkan lebihan dan riba'
- Tanpa bunga
- Tidak mengurangi timbangan
- Tidak ada manipulasi dan kerahasiaan tentang suatu barang atau jasa dan serah-terima jelas.
- Tidak ada tekanan secara langsung ataupun tidak langsung saat bertransaksi
Cara mudah belajar ekonomi syariah
- Mendapatkan uang / produk dengan jujur.
- Produk barang dan jasa yang dijual atau dibeli merupakan bermanfaat dan halal, sesuatu yang melanggar hukum, kurang manfaat atau merugikan masyarakat (bukan produk meragukan, haram, tersier).
- Jual beli ke sesama Muslim
- Ijab Qabul jelas tanpa rekayasa dan muslihat (iming iming diskon tetapi itu hanya permainan harga)
- Memberi hutang dengan perjanjian seharusnya tidak memberatkan, tanpa bunga, jaminan, dan waktu, boleh melakukan penagihan pada waktu tertentu tetapi dengan cara yang baik dan tidak memaksa (asas memberi hutang yang benar adalah menolong bukan mencari keuntungan).
- Menabung di rumah sendiri tanpa bunga bank ( atau setidaknya bertahap pindahkan saldo anda ke bank syariah supaya mengurangi memakan yang haram dari kaitan sistem ekonomi non syariah, memang sulit tetapi itu wajib).
- Jauhi memakai, mendukung, atau menjual produk riba' (jika belum jelas sebaiknya dipelajari).
- Gunakan uang fisik atau emas sebagai alat tukar.
- Uang yang terkumpul belikan asset fisik atau emas saja.
- Hindari kredit dan pinjam uang khususnya dari bank dan sejenisnya.
Contoh produk non syariah populer saat ini
Beberapa produk ini hanyalah hasil survey desa di kota Prabumulih dan sekitarnya.
Tolong jangan digunakan dan kerja di tempat ini untuk memperbaiki perekonomian masyarakat Indonesia.
1. Koperasi harian
Ada produk yang mengatasnamakan dirinya koperasi, setiap peminjaman tidak membutuhkan jaminan, skala pinjam kecil, penagihan setiap hari, bunga tinggi, tetapi banyak yang suka karena pembayaran kecil.
2. Rentenir
Pemilik dana meminjamkan uang, pembayaran setiap minggu ditambah bunga 1/2 dari pembayaran. Jika telat sehari saja maka bunga sama dengan angsurannya.
3. Leasing
Bpkb motor dan mobil di jaminkan untuk pinjam uang, bunga dan pembayaran sesuai pinjaman dan sesuai peraturan masing-masing perusahaan leasing.
4. Bank konvensonal swasta non syariah
5. Bank konvensional negara non syariah
6. Bank cabang luar negeri non syariah
7. Gadai versi lokal
Pinjam uang Rp. 5.000.000,- jaminannya kebun. Selama uang belum kembali, hasil kebun menjadi milik pemberi pinjaman seluruhnya.
Alasan baik meninggalkan produk non syariah karena:
- Produk dan badan ekonomi saat ini khususnya bank adalah lembaga ekonomi resmi yang aturan perbankannya belum sempurna dan yang akan menimbulkan permasalahan ekonomi jika terus diterapkan. Sedikit contoh masalah ekonomi: naiknya harga barang dan jasa, tidak seimbangnya nilai tukar uang, sulitnya mencari kerja, dan sebagainya. Serta masalah bidang-bidang yang lain.
- Penguasa produk non syariah diizinkan undang-undang dapat bebas menekan dan mengatur orang atau kelompok atau konsumen yang dianggap mengganggu kepentingannya yang itu jelas salah dan curang jika diukur berdasarkan hukum Islam.
- Produk non syariah sekala kecil dapat merugikan satu pihak dan sedikit menguntungkan pihak yang lain.
- Produk non syariah melemahkan masyarakat suatu negara hingga bisa ikut campur tangan dalam penentuan keputusan untuk membuat Undang-undang dan Peraturan Negara yang sangat vital bagi negara Pancasila Republik Indonesia.
- Badan Usaha dari produk non syariah bisa diawasi negara tetapi tidak bisa diatur dan dasar hukum Undang-undangnya sudah sedemikian rupa. Contohnya setelah Indonesia Merdeka dan mulai berkembang pemerintah ditekan dan terpaksa memperbaharui perjanjian dan peraturan keuangan negara agar Indonesia bebas krisis moneter tahun 1998. Dan kini Indonesia kembali terjadi kepentingan karena COVID-19. Yang Jangka waktu pelunasaanya dapat dibayar oleh anak cucu kita nantinya. Siapa yang salah? Ya kita!!! Marilah kita BERHENTI MENGGUNAKAN PRODUK NON SYARIAH!! (penjajahan model baru / NEKOLIM menurut Ir. Soekarno Presiden RI).
- Produk non syariah sendiri dapat digunakan sebagai media lobby, media politik uang, money power, tekanan, dan penjajahan tipe baru yang tidak disadari dan sangat dinikmati oleh masyarakat tanpa ada penjelasan sebenarnya dalam sistem pendidikan di sekolah.
- Bukti kurang seimbangya sistem ekonomi non syariah bisa dipelajari sendiri, sayang di Indonesia masih belum disadari karena masih melimpah-ruahnya sumber daya alam yang sekarang ini mulai dikeruk habis dan dikorbankan untuk sistem ekonomi yang kurang sehat ini.
Kesimpulan
Hindari produk-produk non syariah agar kita tidak menyiksa diri-sendiri dan orang lain.
Pesan Editor
Mari bersabar jika sedang keadaan sulit dan berfikirlah dengan jernih dan jangan lakukan setiap kebijakan yang berhubungan dengan UANG jika dalam tekanan, paksaan, dan godaan harta-jabatan-tekhnologi. Walaupun itu cuma di desa terpencil, apalagi menyangkut negara dan pemerintahan.
Kata Penting
NEKOLIM
Nekolim adalah bentuk penjajahan yang bersifat laten, nyaris tidak tampak secara fisik. (Wikipedia)
Permainan Logika
*uang kertas adalah kertas yang dipakai itu sangat murah bahkan tidak berharga dan tidak sesuai dengan nilai tukarnya yang bisa untuk membeli rumah, makanan, fasilitas, bahkan anak seseorang.
(Beli rumah pakai uang kertas:?)
Kita bisa cetak sendiri uangnya ♡♡🤑🤑 atau mudah dicetak oleh penguasa ekonominya.
(Beli rumah pakai emas: ♡😎😎)
(Beli anak orang pakai 100 unta: ♡😍)
Emas dan unta tidak bisa dicetak sendiri dan butuh proses yang JUJUR.😲😲
Referensi:
- Ustadz Kenalan
- Video-video ekonomi di youtube
- Pebisnis non-syariah
- Survey skala lokal
- Situs BSB Syariah
- Situs BNI Syariah
- Situs Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Dinar-Dirham.gif
Revisi:
- 27 April 2020
- 01 Mei 2020
- 27 Mei 2020
Rekomendasi:
- ekonomi syariah lebih banyak di NUONLINE
- Ayo tunaikan zakat